Friderica mengajak para anggota DPS, DSN-MUI, dan seluruh pihak menghadirkan terobosan baru dan mengembangkan inovasi agar inklusi keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat.
Sementara itu, Ketua DSN-MUI M. Cholil Nafis, megatakan penguatan peran DPS memerlukan sinergi DSN-MUI dan OJK. Menurutnya, pengawasan atas kesesuaian prinsip syariah perlu berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan pada regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antara DPS dan pelaku industri agar pengembangan produk keuangan syariah mempertimbangkan prinsip syariah, kegiatan usaha, dan risiko.
“Mengawal kesyariahan dan mengawal regulasi harus berjalan seiring. Karena itu, kita memang harus bersama-sama," ujar Cholil.
(NIA DEVIYANA)