Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN yang berjalan selama ini tidak mengalami kendala. Terkait latar belakang munculnya usulan tersebut, dia menduga langkah itu bertujuan memperkuat peran dan pemberdayaan koperasi.
"Ya mungkin untuk penguatan, pemberdayaan koperasi juga mungkin, ya. Tapi kan perlu kita kaji. Semuanya perlu kita kaji lebih hati-hatilah, ya," ujar dia.
(Dhera Arizona)