IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026, telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Sejak 2024 hingga September tahun ini, Kementerian Luar Negeri telah menyelesaikan sekitar 124 ribu kasus yang melibatkan WNI di luar negeri," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha dalam pernyataan pers pertamanya sebagai Menlu di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Dia mengingatkan ribuan laporan tersebut merepresentasikan kisah kerinduan orang tua yang berharap anggota keluarga mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.
"Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orang tua yang ingin anaknya pulang dengan selamat," katanya.