sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penampakan Uang Rp13,2 Triliun yang Akan Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah

News editor Riyan Rizki Roshali
06/10/2026 16:15 WIB
Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13.
Penampakan Uang Rp13,2 Triliun yang Akan Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Penampakan Uang Rp13,2 Triliun yang Akan Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan kembali menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penyerahan hasil penguasaan kembali hutan pada Selasa (6/6/2026) hari ini.

Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu disusun di sebelah kiri-kanan lobby utama. Tumpukan uang itu mencapai kurang lebih tiga meter.

Adapun total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Rinciannya dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.

Kemudian dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan ini nantinya akan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement