IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mendapatkan keuntungan meski skema insentif dikembalikan dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif Rp2.000 per porsi memberikan jaminan keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan tersebut tidak akan terlalu besar.
"Dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi enggak rugi, tapi enggak bisa untung besar sekali nggak bisa, enggak boleh," kata Sudaryono saat dijumpai di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, operasional MBG berlangsung rutin setiap hari, sehingga keuntungan mitra SPPG tidak hanya mengandalkan satu kali kegiatan. Skema tersebut mengandalkan volume produksi dan keberlangsungan program dalam jangka panjang.