IDXChannel—Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan yayasan yang meminta setoran dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski tidak terlibat dalam operasional maupun pembinaan dapur.
Temuan tersebut didapatkan oleh BGN dalam proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.
“Ada mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ,” ujar Kepala BGN Sudaryono, Jumat (2/10/2026).
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menegaskan pengelolaan anggaran MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.