IDXChannel - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 20 kementerian yang diproyeksikan akan bergabung dalam program asuransi Barang Milik Negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB) pada 2027 untuk melindungi aset-aset negara dari risiko bencana alam.
Joko menjelaskan bahwa pada 2026, kepesertaan masih difokuskan pada tiga kementerian awal, namun dengan perluasan rasio cakupan perlindungan.
"(Tahun) 2026 itu tetap tiga kementerian (yang mengikuti program asuransi BMN), tapi coverage ratio perlindungannya diperluas. Nanti 2027, ada sekitar lebih dari 20 kementerian yang sudah mulai bergabung," kata Joko dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Saat ini BPDLH mengelola dana abadi senilai Rp8,3 triliun. Lantaran pokok dana abadi tersebut tidak boleh tergerus, BPDLH diamanatkan untuk menginvestasikannya agar hasil kelolaan tersebut dapat dialokasikan bagi berbagai program ketahanan bencana (disaster resilience).
Salah satu implementasi program tersebut adalah pembiayaan premi asuransi BMN yang mulai berjalan sejak 2025.