IDXChannel—Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah lapisan (layer) baru dalam struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT) berpotensi menurunkan harga rokok di pasaran dan meningkatkan jumlah perokok di Indonesia.
Peneliti CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan simulasi yang dilakukan lembaganya menunjukkan penambahan layer baru, khususnya pada Sigaret Kretek Mesin golongan III (SKM III), dapat menurunkan harga rata-rata rokok legal.
“Dengan penurunan harga tersebut, jumlah perokok dewasa dapat bertambah hingga 1,1 juta orang dan menambah 317.303 kematian dini akibat rokok,” ujar Zulfiqar dalam media briefing bertajuk Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat, dikutip Jumat (2/10/2026).
Menurut dia, pada skenario tarif SKM III sebesar Rp301 per batang, harga rokok di pasaran dapat turun hingga 11,54 persen.
Selain berdampak pada konsumsi, CISDI menilai penambahan layer baru juga berisiko menekan penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok.