Dalam simulasi tarif SKM III sebesar Rp615 per batang, sebanyak delapan dari sembilan skenario menunjukkan potensi penurunan penerimaan cukai dan pajak rokok. Penurunan terbesar mencapai Rp12,23 triliun.
Sementara itu, pada simulasi tarif Rp301 per batang, seluruh skenario menunjukkan potensi penurunan penerimaan negara dengan penurunan terbesar mencapai Rp35,01 triliun.
Zulfiqar menilai rencana penambahan layer cukai perlu dikaji kembali karena berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi rokok.
“Rencana Kementerian Keuangan menambah layer cukai harus dikaji dan dipertanyakan rasionalisasinya. Simulasi kami menunjukkan bahwa penambahan layer cukai justru berpotensi menurunkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan beban biaya kesehatan akibat harga rokok yang semakin murah,” katanya.
CISDI mencatat struktur cukai rokok Indonesia saat ini terdiri atas delapan layer dan menjadi salah satu yang paling kompleks di dunia. Struktur tersebut dinilai mendorong fenomena down-trading, yakni perpindahan konsumen ke produk rokok yang lebih murah.