"Ini kan bisa dibilang kan, MBG ini kan kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas, utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan enggak gede, tapi volume, mainnya volume dan main panjang gitu," katanya.
Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.
"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya.
(Dhera Arizona)