sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Bayar Bunga Utang Rp394,2 Triliun hingga Agustus 2026

Economics editor Nia Deviyana
19/09/2026 19:58 WIB
Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran belanja bunga utang hingga akhir Agustus 2026 berjalan secara memadai dan terukur.
Kemenkeu Bayar Bunga Utang Rp394,2 Triliun hingga Agustus 2026. Foto: iNews Media Group.
Kemenkeu Bayar Bunga Utang Rp394,2 Triliun hingga Agustus 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran belanja bunga utang hingga akhir Agustus 2026 berjalan secara memadai dan terukur. Total nilai yang telah disalurkan menyentuh Rp394,2 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto mengatakan, komponen pembayaran tersebut didominasi oleh kewajiban domestik. Porsi belanja bunga utang dalam negeri tercatat sebesar Rp366,4 triliun, sedangkan untuk porsi luar negeri mencapai Rp27,8 triliun.

"Artinya belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri dan menjadi likuiditas serta sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri," kata Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Untuk mendukung efisiensi pembiayaan, Kemenkeu berkomitmen menjaga komposisi instrumen secara teratur melalui lelang rutin Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) setiap hari Selasa.

Di samping instrumen komersial, pemerintah menjadwalkan penerbitan dua seri SBN Ritel tambahan hingga akhir tahun, yakni Sukuk Tabungan dan SBN Ritel Konvensional. Opsi penerbitan SBN berdenominasi valuta asing (valas) juga tetap disiagakan dengan mencermati kondisi dinamika pasar keuangan global.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement