Pria yang kerap disapa Eddy Hiariej ini mengatakan, perubahan UU Hak Cipta diarahkan untuk membangun ekosistem hak cipta yang berkeadilan, berdaya saing, dan memberikan kepastian hukum serta mampu menempatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, RUU Hak Cipta menjadi salah satu prioritas dalam rangka menghadirkan regulasi sejalan dengan perkembangan teknologi, penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, serta standar perlindungan hak cipta internasional.
"Harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)