IDXChannel - Komisi XIII DPR buka suara ihwal keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira mengingatkan agar tak boleh ada kekosongan jabatan yang terlalu lama pada jabatan tersebut.
"Paling tidak secepatnya ada PLT (pelaksana tugas)," kata Hugo kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Jika sudah ada pejabat sementara, kata dia, Kemenimipas juga harus segera memproses pengganti tetap dari Mashudi yang telah mengundurkan diri sebagai Dirjen PAS.
"Dan segera diproses sesuai aturan untuk penetapan Dirjen Lapas yang baru," ujarnya.
Dia tak bisa memastikan apakah mundurnya Mashudi tersebut berkaitan dengan hasil investigasi terkait temuan fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong yang beberapa waktu lalu diungkap Ombudsman RI.
"Alasan persisnya saya belum tahu. Yang saya tahu beliau juga menjelang massa pensiun," katanya.