sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Periksa Nusron Wahid dan Tiga Saksi Lain Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN

News editor Nur Khabibi
07/10/2026 16:29 WIB
KPK memanggil mantan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan tiga saksi lainnya terkait korupsi Kementerian ATR/BPN.
KPK Bakal Periksa Nusron Wahid dan Tiga Saksi Lain Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN. (Foto: iNews Media Group)
KPK Bakal Periksa Nusron Wahid dan Tiga Saksi Lain Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN. (Foto: iNews Media Group)

Mereka yaitu eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement