IDXChannel - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra menyebut penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto mengarah ke makar.
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” tegas Herindra kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
Sementara itu, Herindra enggan menjawab ketika ditanya awak media mengenai penyadapan Listyo yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dirinya pun hanya berlalu sembari menuju ke Kompleks Istana Kepresidenan.
Lebih lanjut, Herindra pun mengatakan kedatangannya ke Istana kali ini untuk memberikan laporan kepada Presiden Prabowo. Namun, apa yang dilaporkan dirinya pun enggan memberikan informasi lebih lanjut.
“Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.