sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listyo Sigit cs Bakal Jalani Sidang Etik Terkait Penyadapan Prabowo

News editor Putranegara Batubara
06/11/2026 09:59 WIB
Perwira tinggi (pati) yang terlibat dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bakal menjalani proses sidang etik.
Listyo Sigit cs Bakal Jalani Sidang Etik Terkait Penyadapan Prabowo (FOTO:iNews Media Group)
Listyo Sigit cs Bakal Jalani Sidang Etik Terkait Penyadapan Prabowo (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Polri menyatakan bahwa perwira tinggi (pati) yang terlibat dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bakal menjalani proses sidang etik. 

"Kode etik tentu ini juga dalam proses ke arah sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (6/11/2026). 

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa memastikan jadwal sidang dugaan pelanggaran etik itu akan digelar. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara.

“Proses ini seperti yang dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin dan sebagai perkembangan, baru dapat kami sampaikan adanya penambahan SU sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement