sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Enam Lokasi Kasus Korupsi Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,7 Miliar hingga CCTV

News editor Riyan Rizki Roshali
06/11/2026 18:30 WIB
Kejagung melakukan penggeledahan di enam lokasi wilayah Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kejagung Geledah Enam Lokasi Kasus Korupsi Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,7 Miliar hingga CCTV. (Foto Riyan Rizki Roshali/IMG)
Kejagung Geledah Enam Lokasi Kasus Korupsi Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,7 Miliar hingga CCTV. (Foto Riyan Rizki Roshali/IMG)

“Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV,” ujar dia.

Dia menyampaikan, dugaan peristiwa tindak pidana berlangsung periode 2013-2025. Ada lima perusahaan tambang nikel mulai PT BSJ, PT KAA, PT ANI, PT AMI, PT AMID, dan PT HJ yang diduga dikendalikan oleh Arif Kurniawan (AK) selaku penerima manfaat.

“Bahwa perbuatan pertambangan usaha nikel ini, yang dilakukan lima perusahaan ini dikendalikan oleh AK, sebagai penerima manfaat,” katanya.

Saiful menerangkan, salah satu temuan penyidik adalah manipulasi izin usaha pertambangan PT BSC dan PT KAA yang seharusnya berakhir tahun 2015.

“Tetapi dikenakan suspend sebanyak tiga kali, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga terkait suspend ini harusnya izin IUP-nya itu dilakukan dihentikan dan dikembalikan kepada negara,” ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement