sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang

News editor Nur Khabibi
10/10/2026 09:08 WIB
PT Divine Gold Jewelry resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang (FOTO:iNews Media Group)
Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang (FOTO:iNews Media Group)

Kasus ini makin disorot setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah figur publik dan influencer ternama di media sosial.

Bionda Johan Anggara mengungkapkan bahwa peran mereka menjadi faktor utama para kliennya berani menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah.

"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nope Novian)," ujarnya.

Tak hanya ketiga nama tersebut, Bionda menambahkan pihaknya juga mendeteksi adanya keterlibatan tokoh publik asal Bali berinisial AWK dalam materi promosi perusahaan tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta kepolisian meminta klarifikasi dari para figur publik tersebut.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement