sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
09/10/2026 19:51 WIB
Tak hanya surat utang dan juga emas, skema tokenisasi juga membuka ruang penghimpunan dana bagi pengembangan proyek ekonomi kreatif.
Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi (foto: iNews Media Group)
Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Upaya tokenisasi diyakini dapat menjadi salah satu andalan bagi pemerintah dalam memaksimalkan inklusivitas layanan keuangan di masyarakat.

Pasalnya, dengan pendekatan tokenisasi, unit portofolio investasi dapat dipasarkan dengan nominal yang lebih kecil, sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah dan terjangkau.

"Misalnya saja SBN (Surat Berharga Negara), yang selama ini di perbankan dan pasar modal biasanya bisa dibeli seharga Rp1 juta, dengan tokenisasi mereka (masyarakat) jadi bisa membeli dengan pecahan lebih kecil, misal mulai Rp10 ribu, atau Rp100 ribu, dan sebagainya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (IAKD OJK), Adi Budiarso, dalam diskusi Dewan Komisioner OJK bersama media, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Adi, langkah tokenisasi yang lebih inklusif tersebut, dimungkinkan karena dilakukan dengan menggunakan teknologi blockchain, yang dibangun di atas jaringan yang terdesentralisasi, dengan mengubah aset dunia nyata, seperti emas, properti, SBN hingga karya seni, ke dalam bentuk digital atau token yang lebih aman.

Tak hanya surat utang dan juga emas, skema tokenisasi juga membuka ruang penghimpunan dana bagi pengembangan proyek ekonomi kreatif.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement