Dalam hal ini, OJK secara intens terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), guna menyusun standar pengelolaan cadangan aset (reserves) dan mekanisme penebusan (redemption) yang aman bagi konsumen.
"Dengan adanya dinamika perkembangan teknologi, digital finance ke depan bakal semakin dibutuhkan, khususnya programmable money yang bisa diperankan, either oleh CBDC (central bank digital currency) atau stablecoin," ujar Adi.
(taufan sukma)