sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang

News editor Nur Khabibi
10/10/2026 09:08 WIB
PT Divine Gold Jewelry resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang (FOTO:iNews Media Group)
Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Divine Gold Jewelry Libatkan WNA India dan 6 Perusahaan Cangkang (FOTO:iNews Media Group)

"Modusnya jual beli emas khusus pre-order dijanjikan bonus menarik, termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas. Tetapi dalam jangka waktu yang dijanjikan emas itu tidak ada, padahal uangnya sudah diserahkan," katanya.

Kecurigaan korban kian memuncak setelah seluruh kantor operasional perusahaan di kota-kota besar mendadak tutup secara serentak, serta pihak manajemen memutus komunikasi.

"Orang yang menawarkan pun, termasuk para direksi, susah dihubungi lagi. Tiga kantor cabangnya yang ada di Bali, Jakarta, dan Surabaya sudah tutup semua. Ini semakin membuat dugaan kita ada pidana di situ," kata Bionda.

Menyikapi adanya WNA yang berpotensi melarikan diri ke luar negeri, tim kuasa hukum lainnya, Zainul Arifin, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah dan koordinasi keimigrasian.

"Minggu depan kita akan bersurat kepada Kedutaan India untuk mencari orang ini, dan juga kepada Imigrasi Indonesia terkait izin tinggal dan izin kerjanya. Kalaupun seandainya dia sudah keluar dari Indonesia, maka kewajiban penyidik untuk berkoordinasi dengan Interpol untuk menarik dia," ujar Zainul.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement