sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

550 WNI Bermasalah Terjerat Penipuan hingga Judi Online di Kamboja

News editor Binti Mufarida
09/10/2026 15:01 WIB
Sebanyak 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) bermasalah terjerat penipuan hingga judi online di Kamboja.
550 WNI Bermasalah Terjerat Penipuan hingga Judi Online di Kamboja. (Foto Istimewa)
550 WNI Bermasalah Terjerat Penipuan hingga Judi Online di Kamboja. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Sebanyak 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) bermasalah terjerat penipuan hingga judi online di Kamboja. Mereka terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey.

Saat ini, 500 WNI bermasalah tersebut ditempatkan di Detensi Sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh juga telah melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi WNI sekaligus memberikan layanan dan akses kekonsuleran.

“Jumlah tersebut merupakan penangkapan WNI dalam satu operasi dengan jumlah terbesar yang pernah terjadi. Sebelumnya, jumlah terbesar tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville, dengan 330 WNI,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dilansir dari laman resminya, Jumat (9/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, KBRI memastikan kondisi para WNIB secara umum baik. KBRI mengingatkan para WNIB untuk menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas. WNI yang masih memegang paspor sendiri diminta menyerahkannya kepada petugas untuk mendukung proses pendataan dan administrasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement