“Di sisi lain, komitmen belanja pemerintah yang besar membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit sehingga menimbulkan perhatian investor terhadap defisit anggaran dan keberlanjutan fiskal,” kata Ibrahim.
Sebagai gambaran, hingga akhir Oktober 2026, harga minyak mentah Indonesia (ICP) telah mencapai USD93 per barel, jauh di atas asumsi APBN. Pemerintah juga menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun. Hal ini menjadi perhatian investor karena dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan lainnya.
Di sisi lain, arus keluar modal asing yang masih berlanjut menambah tekanan terhadap pasar keuangan. Investor cenderung lebih berhati-hati karena khawatir terhadap pelemahan rupiah, risiko inflasi impor, dan ketahanan fiskal pemerintah.
Akibatnya, meskipun pertumbuhan ekonomi cukup kuat, kepercayaan investor belum sepenuhnya pulih sehingga rupiah masih rentan mengalami tekanan.
Persoalan utama saat ini bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesehatan APBN, stabilitas rupiah, dan kepercayaan investor. Artinya, PDB yang tumbuh tinggi belum tentu langsung membuat rupiah menguat.