Kenaikan tersebut ditopang harga jual rata-rata (ASP) yang meningkat 11 persen menjadi Rp1,03 juta per ton, meski volume penjualan turun sekitar 2 persen menjadi 21,1 juta ton.
Di sisi biaya, cash cost di luar royalti turun 5 persen secara tahunan menjadi USD47,25 per ton pada 1H26, terutama karena penurunan biaya transportasi dan jasa pertambangan.
Namun, kenaikan harga bahan bakar menjadi tekanan utama, dengan biaya fuel naik 17 persen secara tahunan menjadi USD6,28 per ton.
Pada kuartal II-2026, biaya bahan bakar bahkan melonjak 53 persen secara kuartalan menjadi USD7,50 per ton.
Kenaikan royalti sebesar 13 persen secara tahunan juga menjadi beban seiring meningkatnya harga batu bara.