OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak pengurusan HGB yakni Summarecon
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
(DESI ANGRIANI)