IDXChannel – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) jatuh setelah Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/9/2026), hingga penutupan sesi I, saham SMRA merosot 6,02 persen ke level Rp312 per unit.
Tekanan terjadi dengan aktivitas perdagangan yang cukup tinggi, tercermin dari nilai transaksi yang mencapai Rp18,95 miliar dan volume perdagangan sebanyak 59,73 juta saham, melampaui rata-rata volume perdagangan 20 hari.
Pergerakan saham SMRA tersebut terjadi sehari setelah KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026). "Benar," kata Budi.