sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayan Resources (BYAN) Tetapkan Keadaan Kahar usai Gagal Dapat Persetujuan RKAB

Market news editor Rahmat Fiansyah
14/09/2026 18:38 WIB
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) beserta sejumlah entitas usahanya mengumumkan keadaan kahar (force majeure) terhadap pemenuhan batu bara kepada para pelanggannya.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar (force majeure) terhadap pemenuhan batu bara kepada pelanggan. (Foto: Ist)
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar (force majeure) terhadap pemenuhan batu bara kepada pelanggan. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) beserta sejumlah entitas usahanya mengumumkan keadaan kahar (force majeure) terhadap pemenuhan batu bara kepada para pelanggannya.

Pengumuman ini dibuat setelah perseroan beserta anak-anaknya usahanya, yakni PT Tiwa Abadi (TA) dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) gagal mendapatkan persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Dengan demikian, perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya terkait penyediaan batu bara sesuai kontrak.

"Dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB mengakibatkan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan," kata Direktur PT Bayan Resources Tbk, Low Yi Ngo dalam keterbukaan informasi, Senin (14/9/2026).

Perseroan berharap pengumuman ini dapat meminimalis risiko atau konsekuensi yang berpotensi berdampak pada perseroan dan anak-anak usahanya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, BYAN memproduksi sebanyak 68,0 juta ton batu bara. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 56,9 juta ton.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement