sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

News editor Nur Khabibi
16/09/2026 06:20 WIB
Untuk saat ini fakta yang mencuat sebatas individu yang mengurus atas nama Summarecon.
KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor
KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT. Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, perkara ini bukan kali pertama keterlibatan Summarecon. 

"Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali, memang kami juga ada pernah menangani di daerah Jogja ya, kalau tidak salah, nah apakah nanti mengalir ke perusahaan? Tentu tidak menutup kemungkinan. Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan," kata Taufik dikutip Rabu (16/9/2026). 

Taufik menjelaskan, untuk saat ini fakta yang mencuat sebatas individu yang mengurus atas nama Summarecon. Nantinya, dalam proses penyidikan  akan turut digali ke mana saja aliran uang, termasuk kemungkinan ke Summarecon. 

"Tetapi kami tidak menutup peluang untuk tentunya nanti ketika ada fakta-fakta di proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik ke depan ini, ditemukan aliran-aliran atau menggunakan rekening perusahaan yang kemudian itu dipakai untuk operasional perusahaan," katanya.

"Nah itu tentunya kan ada manfaat yang diterima oleh korporasi, begitu. Nah, itu sudah masuk konteks ke unsur-unsur untuk kita mintakan pertanggungjawaban pidananya pihak korporasi, begitu," lanjutnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement