sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presdir Summarecon (SMRA) Diamankan KPK, Ini Penjelasan Manajemen

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2026 14:47 WIB
Perseroan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Presdir Summarecon (SMRA) Diamankan KPK, Ini Penjelasan Manajemen (Foto: dok SMRA)
Presdir Summarecon (SMRA) Diamankan KPK, Ini Penjelasan Manajemen (Foto: dok SMRA)

IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) buka suara terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menjerat Adrianto Pitojo Adhi selaku presiden direktur.

Corporate Communications SMRA, Rulli Lazuardi mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya KPK mengamankan Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, pada Senin (14/9/2026).

"Benar (Presiden Direktur SMRA terjaring OTT)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9).

OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak pengurusan HGB yakni Summarecon

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement