Meski demikian, status tersebut tidak permanen, sebagaimana ditunjukkan Bulgaria yang dipindahkan dari Standalone Market ke Frontier Market setelah MSCI menilai likuiditas bursa dan jumlah saham yang memenuhi persyaratan telah membaik, berdasarkan pengumuman resmi MSCI pada 23 Juni 2026.
Nasib Indonesia ditentukan pada 2027
Berbeda dari Turki dan Bangladesh yang menghadapi kemungkinan konsultasi dalam kondisi tertentu, MSCI telah secara resmi membuka konsultasi atas usulan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, sebagaimana diumumkan pada 15 Oktober 2026.
MSCI akan menerima masukan pelaku pasar hingga 30 April 2027 dan mengumumkan keputusan final pada atau sebelum 30 Juni 2027, berdasarkan pengumuman konsultasi perubahan klasifikasi Indonesia.
Jika usulan tersebut disetujui, saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets, sehingga berpotensi mengubah eksposur investor yang menggunakan kedua kelompok indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Namun, perubahan klasifikasi tidak otomatis berarti seluruh investor asing akan melepas saham Indonesia, karena dampaknya terhadap arus dana akan bergantung pada mandat investasi, indeks acuan, serta keputusan masing-masing pengelola dana. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.