IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada Jumat (16/10/2026) setelah saham emiten jasa transportasi tersebut dikunci lebih dari tiga pekan.
Saham TRUK kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan hari ini.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dibuka kembali,” tulis pengumuman Bursa, Kamis (15/10/2026).
Adapun saham TRUK dihentikan sementara setelah mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Saham TRUK mencatatkan kenaikan sebesar 140 persen dalam satu bulan dan melonjak 511,37 persen dalam tiga bulan.
Sebelum suspensi, saham TRUK ditutup di level Rp2.580 pada Jumat (25/9/2026) atau melesat 24,64 persen.