Skandal mulai terbuka bulan lalu, ketika sejumlah penyedia reksa dana tidak mampu lagi membayar kembali uang para investor secara tepat waktu.
Badan Pasar Modal Turki (SPK) turun tangan dengan menutup dan melikuidasi setidaknya 131 reksa dana dari tujuh manajer aset. Bursa Efek Istanbul juga mendepak 27 saham dari indeks acuannya per 1 Oktober 2026.
Kantor kejaksaaan meluncurkan penyelidikan atas tuduhan penipuan. Puluhan orang, termasuk para eksekutif perusahaan investasi, ditahan.
Meskipun otoritas Turki telah mengambil sejumlah langkah, MSCI menyatakan bahwa investor perlu melihat penegakan hukum yang kredibel dan berkelanjutan terhadap perdagangan terkoordinasi, serta peningkatan transparansi yang memungkinkan verifikasi independen atas tingkat free-float.
Awal bulan ini, FTSE Russell juga menyampaikan kekhawatiran serupa terkait data free-float, meskipun tetap mempertahankan status Turki sebagai advanced emerging market. (Wahyu Dwi Anggoro)