Pelaksanaan PMHMETD I masih memerlukan persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Realisasi buyback akan bergantung pada kondisi dan pertimbangan perseroan selama periode pelaksanaannya.
"Rencana PMHMETD I diharapkan mendukung pengembangan usaha, pengurangan sebagian utang, dan modal kerja perseroan. Rencana buyback merupakan bagian dari pengelolaan struktur permodalan," kata manajemen.
Manajemen EPAC menegaskan, pelaksanaan kedua aksi korporasi tersebut bergantung pada persetujuan yang diperlukan, kondisi perseroan, dan ketentuan final yang akan disampaikan sesuai peraturan yang berlaku.
Kedua rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 3 November 2026.
(Dhera Arizona)