IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp5,6 triliun hingga Agustus 2026. Perolehan tersebut masih didominasi proyek pemerintah pusat dengan kontribusi mencapai 49,2 persen.
Corporate Secretary Waskita Karya Steven Subiantoro mengatakan, capaian kontrak baru tersebut menjadi salah satu indikator keberlanjutan kinerja perseroan di tengah tantangan industri konstruksi.
"Total nilai kontrak baru pada Juli 2026 menunjukkan adanya pencapaian kinerja berkelanjutan. Angka itu menjadi fondasi kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan," kata Steven dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Selain pemerintah pusat, kontribusi NKB Waskita hingga Agustus 2026 berasal dari pengembangan bisnis sebesar 11,8 persen, sektor swasta 9,8 persen, pemerintah daerah 5,1 persen, BUMN dan BUMD 4 persen, serta anak usaha 20 persen.