IDXChannel - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali memperpanjang masa pelaksanaan pembelian kembali saham (share buyback) seiring berakhirnya periode buyback sebelumnya.
Sebelumnya, perusahaan nikel tersebut melaksanakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 Juni hingga 16 September 2026. Perseroan memperpanjang masa buyback mulai 17 September hingga 16 Desember 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/9/2026), MBMA akan membeli saham di pasar reguler maksimal 1,46 miliar saham dengan alokasi dana Rp1,38 triliun, termasuk biaya terkait buyback.
"Jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan akan bergantung pada jumlah saham yang benar-benar dibeli kembali oleh perseroan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut," kata President Director & Corporate Secretary PT Merdeka Battery Materials Tbk, Teddy Nuryanto Oetomo.
Perseroan tak mengungkapkan jumlah saham yang dibeli kembali pada tiga bulan terakhir. Namun, mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek per Agustus 2026, jumlah saham treasuri MBMA mencapai 649,9 juta saham atau 0,6 persen dari total saham beredar.