Fasilitas senilai Rp175 triliun tersebut disalurkan melalui BBRI sebesar 3,8 persen, BMRI sebesar Rp3,4 persen, BBNI sebesar 5,6 persen, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebesar 3 persen.
Pembayaran tahunan pertama sekitar Rp38 triliun dijadwalkan pada 25 September 2026.
BBNI menyebut proses verifikasi masih jauh dari target. Baru tiga dari sekitar 24.000 bangunan yang diverifikasi dan belum ada yang secara resmi diserahterimakan. Kondisi ini berpotensi menunda pembayaran pertama hingga Oktober.
Manajemen juga menyatakan keterlambatan pembayaran berdasarkan perjanjian yang ada dapat membuat eksposur masuk ke kolektabilitas 2 dan meningkatkan kebutuhan pencadangan.
Namun, dana KopDes yang belum dicairkan masih dapat menjadi jembatan sementara untuk pembayaran cicilan pertama.