Menurut dia, BMRI saat ini paling banyak mengandalkan sumber pendanaan non-deposito.
Hingga akhir Agustus 2026, BMRI memiliki sekitar Rp341 triliun dalam bentuk repo, pinjaman, liabilitas kepada bank lain, dan surat berharga yang diterbitkan. Nilai tersebut setara dengan sekitar 21 persen dari total kredit.
Sebagai perbandingan, BBCA hanya memiliki sekitar Rp28 triliun dari sumber pendanaan tersebut, atau kurang dari 3 persen dari kredit.
Kondisi itu memberi BMRI ruang tambahan untuk membiayai pertumbuhan neracanya meski LDR lebih tinggi.
Namun, sumber pendanaan tersebut umumnya lebih mahal dan lebih sensitif terhadap kondisi pasar dibandingkan CASA.