Karena itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber bahan baku sekaligus memperkuat kepastian pasokan energi. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian industri adalah pemberian bea masuk 0 persen untuk LPG yang digunakan sebagai bahan baku petrokimia.
Sementara itu, kebijakan penurunan bea masuk LPG menjadi 0 persen untuk bahan baku petrokimia berlaku sementara hingga Januari 2027.
Sri Bimo menyampaikan, Kemenperin tengah menyusun kajian untuk mengusulkan keberlanjutan kebijakan tersebut kepada pemerintah.
“Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” ujarnya.