Untuk mencegah praktik serupa terulang, pemerintah akan memperketat regulasi melalui penerbitan surat edaran serta meningkatkan sosialisasi mengenai ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran.
Dia memastikan pengawasan dan penegakan hukum juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Pengatatan regulasi nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi nanti sosialisasi kita beritahu bahwa risikonya begini, dendanya sekian, ini pidana, ah kalau melakukan sosialisasi diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat-sangat kuat," kata dia.
(Dhera Arizona)