IDXChannel – MIND ID bersama seluruh anggota grup konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung pemenuhan kebutuhan sosial dasar.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Grup MIND ID dalam menjalankan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemberdayaan masyarakat dijalankan melalui berbagai program yang mencakup penguatan usaha mikro dan kecil (UMK), peningkatan akses dan kualitas pendidikan, serta pembangunan sarana dan layanan sosial.
Pendekatan ini diarahkan agar masyarakat memiliki kapasitas dan kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kualitas hidup, dan membangun kemandirian ekonomi.
Pada aspek ekonomi, sepanjang 2025 Grup MIND ID menjangkau dan membina 1.027 UMK melalui berbagai program pengembangan kapasitas usaha. Sebanyak 473 UMK memperoleh dukungan untuk memperluas akses pasar, sementara 222 unit usaha didukung melalui penyediaan sarana dan prasarana. Dari berbagai upaya tersebut, sebanyak 80 mitra binaan berhasil naik kelas.