sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Dana Pensiun Jadi Penopang Pembiayaan Jangka Panjang

Banking editor Rohman Wibowo
25/09/2026 20:19 WIB
Otoritas Jasa Keuangan mendorong dana pensiun sebagai instrumen investasi jangka panjang di pasar keuangan.
OJK Dorong Dana Pensiun Jadi Penopang Pembiayaan Jangka Panjang (Foto: iNews Media Group)
OJK Dorong Dana Pensiun Jadi Penopang Pembiayaan Jangka Panjang (Foto: iNews Media Group)

Selain SBN, investasi dana pensiun juga ditempatkan pada obligasi korporasi dan sukuk, deposito perbankan, saham, reksa dana, efek beragun aset (EBA), serta investasi langsung pada tanah dan bangunan.

Friderica menekankan besarnya dana kelolaan tersebut harus diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi. Sebab, dana yang dikelola industri dana pensiun merupakan amanah yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja setelah memasuki masa pensiun.

“Kepemilikan dana pensiun dan asuransi pada SBN telah mencapai sekitar Rp1.400 triliun, sehingga keputusan investasi harus selalu dilandasi tata kelola dan integritas. OJK tidak hanya mengawasi dari sisi prudential, tetapi juga mewajibkan pemenuhan aspek market conduct demi menjamin perlindungan konsumen,” kata Kiki.

Di sisi lain, OJK mendorong industri dana pensiun mengadopsi praktik-praktik yang diterapkan regulator global dengan tetap menyesuaikannya dengan karakteristik pasar domestik.

Penguatan sistem pensiun nasional juga diarahkan melalui harmonisasi program pensiun wajib dan sukarela dengan pendekatan multi-pilar. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian peran antarpenyelenggara program pensiun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement