sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kaji Pengaturan Batas Wajar Harga Saham di Pasar Negosiasi

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
25/09/2026 19:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan batas harga saham yang dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan batas harga saham yang dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan batas harga saham yang dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan batas harga saham yang dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi. Wacana tersebut muncul setelah bursa menerima sejumlah masukan dari pelaku pasar yang menilai perlu adanya batasan harga dalam transaksi saham di luar pasar reguler.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, rencana pengaturan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian internal. Bursa masih mempertimbangkan mekanisme dan batas harga yang nantinya diterapkan dalam transaksi di pasar negosiasi.

"Kami mendapatkan banyak masukan dari para pelaku bahwa mungkin pasar negosiasi juga perlu diatur terkait dengan batasan harganya. Ini sedang kami kaji di internal untuk mengatur batasan harga di pasar negosiasi," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Jeffrey menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang membatasi harga saham di pasar negosiasi. Kondisi tersebut sebelumnya memang diberikan untuk mengakomodasi kebutuhan pemegang saham yang ingin melakukan transaksi di luar mekanisme pasar reguler.

"Memang sampai saat ini peraturan yang berlaku adalah tidak ada pembatasan khusus terkait dengan harga di pasar negosiasi, itu untuk mengakomodir kebutuhan para pemegang saham," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement