IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri dana pensiun untuk segera merespons pergeseran demografi menuju era penuaan populasi serta melimpahnya angkatan kerja nasional sebagai sinyal ekspansi bisnis.
Ceruk pasar yang berasal dari lebih dari 150 juta tenaga kerja produktif dinilai sebagai potensi pertumbuhan masif yang belum tergarap optimal oleh para pelaku industri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan soal pergeseran struktur demografi nasional kini kian nyata seiring melonjaknya populasi lanjut usia yang berjalan bersamaan dengan melimpahnya kelompok tenaga kerja produktif.
Pengelola dana pensiun lantas didorong menangkap momentum dividen demografi ini sebagai peluang emas ekspansi bisnis sebelum beban penuaan penduduk kian menekan perekonomian.
"Indonesia saat ini memasuki fase aging population dengan proporsi lansia mencapai 11,97 persen, melampaui ambang batas penanda masyarakat menua dan diproyeksikan menembus 20,31 persen pada 2045,” kata Friderica dalam Indonesia Pensiun Fund Summit, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).