IDXChannel - Secara umum kinerja perbankan pada posisi Juli 2026 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit secara year on year (yoy) mencapai 13,58 persen sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara yoy sebesar 11,21 persen.
Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan tingkat NPL sebesar 2,10 persen dan LaR sebesar 8,39 persen.
Adapun pada aspek likuiditas perbankan secara umum masih cukup ample dengan LCR sebesar 187,50 persen di atas ketentuan (100 persen), serta AL/NCD sebesar 102,45 persen dan AL/DPK sebesar 23,10 persen, jauh di atas threshold.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, LDR perbankan tercatat sebesar 88,38 persen, meningkat baik secara bulanan maupun tahunan. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK.
"Peningkatan LDR tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari fungsi intermediasi perbankan, meskipun pada saat yang bersamaan mencerminkan adanya