sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Alihkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang Batu Bara Senilai Rp70,68 Miliar ke Kopassus

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/11/2026 22:10 WIB
Kementerian ESDM mengalihkan status penggunaan 137,1 hektare lahan eks tambang batu bara kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
ESDM Alihkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang Batu Bara Senilai Rp70,68 Miliar ke Kopassus. (Foto Istimewa)
ESDM Alihkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang Batu Bara Senilai Rp70,68 Miliar ke Kopassus. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan 137,1 hektare lahan eks tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Aset negara yang terdiri dari 102 bidang tanah tersebut memiliki nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.

Pengalihan aset itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (6/11/2026). Lahan seluas 1.371.227 meter persegi (m2) tersebut berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU). Melalui pengalihan ini, lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari aset sektor pertambangan kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.

Menurut dia, dukungan terhadap kebutuhan pertahanan negara memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk melalui pemanfaatan aset yang dikuasai pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement