sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Beberkan Sederet Instrumen Kebijakan Kerek Kredit Perumahan

Banking editor Rohman Wibowo
02/10/2026 15:25 WIB
Bank sentral secara konsisten menggelontorkan stimulus likuiditas langsung ke neraca perbankan yang aktif mengalirkan kredit pemilikan hunian dan konstruksi.
BI Beberkan Sederet Instrumen Kebijakan Kerek Kredit Perumahan. Foto: iNews Media Group.
BI Beberkan Sederet Instrumen Kebijakan Kerek Kredit Perumahan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) membeberkan serangkaian instrumen bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk mendongkrak likuiditas perbankan demi mengakselerasi pembiayaan di sektor perumahan. 

Langkah intervensi ini, mulai dari injeksi likuiditas langsung melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), pelonggaran uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 100 persen, pembiayaan inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga fasilitas transaksi repo surat utang lembaga pembiayaan perumahan sekunder.

Bank sentral secara konsisten menggelontorkan stimulus likuiditas langsung ke neraca perbankan yang aktif mengalirkan kredit pemilikan hunian dan konstruksi. Stimulus tersebut dieksekusi lewat pemotongan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank-bank yang berkomitmen menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas nasional.

"Hingga September 2026, plafon Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sektor perumahan dan konstruksi sebesar 1,4 persen dari DPK telah terealisasi 1,32 persen atau senilai Rp118 triliun kepada 111 bank. Penyaluran likuiditas ini terbukti efektif menopang total kredit perumahan hingga menembus Rp1.287,6 triliun atau setara 18,9 persen dari total portofolio kredit perbankan nasional per Agustus 2026," kata Gubernur BI Destry Damayanti di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Destry menguraikan, perbankan nasional masih memiliki sisa ruang plafon KLM sebesar 0,08 persen yang dapat dimanfaatkan secara agresif untuk menggenjot penyaluran pembiayaan properti hingga penutupan tahun. Tak hanya memperkuat kapasitas suplai dana di perbankan, otoritas moneter turut mengintervensi sisi permintaan masyarakat dengan menghapus beban uang muka serta memperkuat porsi kredit bersubsidi.

Stimulus di tingkat konsumen diterapkan demi memangkas kendala permodalan awal yang selama ini menghambat masyarakat mengakses kepemilikan hunian pertama. Di sisi lain, regulator terus mengerek porsi penyaluran kredit perbankan agar menyasar segmen masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan papan.

"Kami memberlakukan rasio loan to value KPR hingga 100 persen sehingga bank bisa menyalurkan kredit setara nilai penuh agunan karena adanya aset rumah fisik yang relatif aman sebagai jaminan. Selain itu, porsi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat dari 27,8 persen pada 2023 menjadi 29 persen di 2026," ujar Destry.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement