Dari sisi layanan, AIA Syariah turut memanfaatkan ekosistem AIA, termasuk platform digital AIA+ serta program kesehatan dan kebugaran AIA Vitality. Dukungan tersebut diharapkan dapat menghadirkan pengalaman perlindungan yang lebih terintegrasi bagi nasabah.
Selain produk individu, perusahaan juga menyediakan solusi Employee Benefits berbasis syariah bagi perusahaan yang ingin memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa kepada karyawannya sesuai prinsip syariah.
Kehadiran AIA Syariah juga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri asuransi syariah nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah meningkat 10,59 persen sepanjang 2025 menjadi Rp 74,27 triliun.
Meski demikian, kontribusi asuransi syariah masih berada di kisaran 10 persen dari total premi industri asuransi nasional. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang bagi industri asuransi syariah untuk berkembang lebih luas di Indonesia.
(Rahmat Fiansyah/Birru Aisyah Shabrina)