sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV

News editor Puteranegara
12/08/2026 15:57 WIB
Pengelolaan rutan Bareskrim mengacu pada Perkap No. 4/2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. 
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV. (Foto: Istimewa)
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV. (Foto: Istimewa)

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Isir, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, ruang olahraga, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Isir.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement