IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Polri untuk mengusut dugaan jual beli data ilegal yang belakangan marak di ruang digital.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar memastikan Kemkomdigi juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di bidang keamanan siber.
“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander Sabar, Jumat (2/10/2026).
Alexander mengatakan, koordinasi dengan Kepolisian juga dilakukan terhadap situs-situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi.
Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui langkah pemblokiran terhadap akses ke situs yang melanggar ketentuan.
Dia menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan karena penyebaran dan perdagangan data pribadi dapat berlangsung melalui berbagai platform dan saluran digital.
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.