IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik menteri dan pejabat baru di Kabinet Merah Putih periode 2026-2029. Pelantikan digelar di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wamen Negara periode 2024-2029.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan pengangkatanKepala Staf Kepresidenan dan Kepala Reformas Agraria Nasional periode 2024-2029.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84P Tahun 2026 dan 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua Ombudman RI
Keputusan Presiden Republik Indonesia 40M Tahun 2026 Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa.
"Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu mengangkat sebagai menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa jabatan 2026-2029," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatus Kemensetneg Nanik Purwanti, Kamis (1/10/2026).
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo kemudian memimpin secara langsung prosesi pembacaan sumpah pejabat negara.